Mahasiswa Identik Dengan Demo

Sudah tidak asing lagi bilang melihat atau membaca berita yang berkaitan dengan unjuk rasa suatu kelompok tertentu. Unjuk rasa yang dilakukan bertujuan untuk hanya sekedar menyampaikan pendapatnya kepada lembaga, sebagai unjuk protes atau sebagai bentuk penolakan terhadap membaca kebijakan yang dibuat oleh suatu lembaga. Contohnya saja, unjuk rasa yang sering kali dilakukan para buruh yang menuntut kenaikan gaji kepada perusahaannya. Contoh lainnya adalah unjuk rasa besar-besaran yang terjadi beberapa tahun yang lalu, yaitu unjuk rasa yang dilakukan oleh para pengemudi taksi konvensional sebagai bentuk proses dengan adanya layanan taksi berbasis online.
Unjuk rasa bukan hanya dilakukan dilakukan oleh para buruh atau kelompok aliansi tertentu, namun juga mahasiswa. Unjuk rasa identik dengan membakar ban, membawa banner yang berisikan kata-kata protes. Sudah tidak asing lagi bila melihat atau mendengar mahasiswa yang berunjuk rasa. Jika membaca berita di koran atau melihat berita di televisi, berunjuk rasa tentulah memiliki maksud dan tujuannya, begitu pula dengan apa yang dilakukan oleh para mahasiswa. Tapi, mengapa mahasiswa harus berunjuk rasa jika tujuannya hanya untuk menyampaikan pendapat saja? Apakah tidak ada cara lain selain berunjuk rasa?
Mungkin sebelumnya sudah mengirimkan surat yang berisikan pendapat atau protes terhadap suatu kebijakan namun tak kunjung didengar. Jika begini maka unjuk rasa lah yang dianggap tepat sebagai aksi untuk menyampaikan sesuatu karena didengar secara langsung dan dilihat di hadapan umum. Bila menilik sedikit ke belakang, mengeluarkan pendapat termasuk ke dalam hak asasi manusia yang disebutkan dalam pasal 28E. Tetapi juga dalam melakukan aksi haruslah sesuai dengan ketentuan dan norma yang berlaku di masyarakat. Contohnya, berunjuk rasa tidak berujung pada aksi anarkis yang nantinya akan merusak fasilitas umum, menganggu kenyamanan masyarakat sekitar bahkan memakan korban jiwa.

Mengapa jika melihat berita tidak sedikit mahasiswa yang melakukan unjuk rasa? Bila seringnya kita melihat pemberitaan seperti itu akan membentuk persepsi bahwa mahasiswa identik dengan aksi unjuk rasa. Mahasiswa berperan agent of change atau agen perubahan. Bila aksi unjuk rasanya, didengar oleh suatu lembaga hal itu akan membawa dampak atau perubahan yang besar bukan hanya untuk kepentingan mahasiswa itu saja, namun juga kepentingan orang banyak. Mungkin dengan berunjuk rasa sebagai bentuk kritik atau protes lah disitu mahasiswa melakukan perannya sebagai agen perubahan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belum Cukup Umur

Anak Jalanan

Ilmu Bahasa dan Budaya