Mahasiswa Identik Dengan Demo
Sudah
tidak asing lagi bilang melihat atau membaca berita yang berkaitan dengan unjuk
rasa suatu kelompok tertentu. Unjuk rasa yang dilakukan bertujuan untuk hanya
sekedar menyampaikan pendapatnya kepada lembaga, sebagai unjuk protes atau
sebagai bentuk penolakan terhadap membaca kebijakan yang dibuat oleh suatu
lembaga. Contohnya saja, unjuk rasa yang sering kali dilakukan para buruh yang
menuntut kenaikan gaji kepada perusahaannya. Contoh lainnya adalah unjuk rasa
besar-besaran yang terjadi beberapa tahun yang lalu, yaitu unjuk rasa yang
dilakukan oleh para pengemudi taksi konvensional sebagai bentuk proses dengan
adanya layanan taksi berbasis online.
Unjuk
rasa bukan hanya dilakukan dilakukan oleh para buruh atau kelompok aliansi
tertentu, namun juga mahasiswa. Unjuk rasa identik dengan membakar ban, membawa
banner yang berisikan kata-kata protes. Sudah tidak asing lagi bila melihat
atau mendengar mahasiswa yang berunjuk rasa. Jika membaca berita di koran atau
melihat berita di televisi, berunjuk rasa tentulah memiliki maksud dan
tujuannya, begitu pula dengan apa yang dilakukan oleh para mahasiswa. Tapi,
mengapa mahasiswa harus berunjuk rasa jika tujuannya hanya untuk menyampaikan
pendapat saja? Apakah tidak ada cara lain selain berunjuk rasa?
Mungkin
sebelumnya sudah mengirimkan surat yang berisikan pendapat atau protes terhadap
suatu kebijakan namun tak kunjung didengar. Jika begini maka unjuk rasa lah
yang dianggap tepat sebagai aksi untuk menyampaikan sesuatu karena didengar
secara langsung dan dilihat di hadapan umum. Bila menilik sedikit ke belakang,
mengeluarkan pendapat termasuk ke dalam hak asasi manusia yang disebutkan dalam
pasal 28E. Tetapi juga dalam melakukan aksi haruslah sesuai dengan ketentuan
dan norma yang berlaku di masyarakat. Contohnya, berunjuk rasa tidak berujung
pada aksi anarkis yang nantinya akan merusak fasilitas umum, menganggu
kenyamanan masyarakat sekitar bahkan memakan korban jiwa.
Mengapa
jika melihat berita tidak sedikit mahasiswa yang melakukan unjuk rasa? Bila
seringnya kita melihat pemberitaan seperti itu akan membentuk persepsi bahwa
mahasiswa identik dengan aksi unjuk rasa. Mahasiswa berperan agent of change
atau agen perubahan. Bila aksi unjuk rasanya, didengar oleh suatu lembaga hal
itu akan membawa dampak atau perubahan yang besar bukan hanya untuk kepentingan
mahasiswa itu saja, namun juga kepentingan orang banyak. Mungkin dengan
berunjuk rasa sebagai bentuk kritik atau protes lah disitu mahasiswa melakukan
perannya sebagai agen perubahan.
Komentar
Posting Komentar