Gonta-ganti Kurikulum

            Pergantian kurikulum bukanlah menjadi hal yang asing dalam pendidikan Indonesia. Mari kita mulai perubahan kurikulum dari kurikulum 2004 yang mempunyai nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), lalu berubah pada tahun 2006 yang dikenal dengan nama KTSP 2016 atau Kurikulum Terapan Satuan Pendidikan, lalu berubah kembali menjadi Kurikulum 2013 yang biasa disingkat menjadi Kurtilas. Sepertinya, perubahan kurikulum sejalan dengan pergantian menteri pendidikan. Menteri Pendidikan yang menjabat mempunyai ide masing-masing untuk memajukan pendidikan Indonesia.
            Mungkin hal itulah yang menjadi kendala bagi kemajuan pendidikan di Indonesia sehingga Indonesia tidak mengalami peningkatan yang signifikan di bidang pendidikannya. Indonesia tidak memiliki kurikulum tetap. Pada kurikulum 2013, mahasiswa dituntut untuk aktif dalam pembelajaran dan guru hanyalah sebagai fasilitator saja. Metode ini sudah banyak dikembangan di negara-negara maju, yang mana di dalam kelas siswa lah yang menjadi aktor utamanya bukan lah guru. Jika dahulu, guru lebih sering menggunakan metode ceramah yang kelihatannya monoton dan membosankan namun berbeda dengan sekarang.  
            Pergantian kurikulum membuat guru kebingungan dan cukup merepotkan karena guru harus dapat menyesuaikan pembelajaran dengan kurikulum yang baru serta  mempelajari cara penilaian dalam kurikulum yang baru. Untuk kurikulum 2013 saja, belum semua sekolah di Indonesia menerapkan Kurikulum 2013, banyak sekolah yang belum siap dengan pergantian kurikulum tersebut. Padahal jika dilihat dari tahunnya, Kurtilas sudah berusia kurang lebih 4 tahun, namun kurikulum tersebut belum dapat menjangkau seluruh daerah di Indonesia. Bagaimana hal itu bisa terjadi? Bukankah hal itu akan menghambat perkembangan pendidikan di Indonesia? Apakah pergantian kurikulum yang menjadi biang keladi dalam mandetnya pendidikan di negeri ini?

            Jika akan mengadakan pergantian kurikulum, seharusnya pemerintah sudah memikirkan dengan matang-matang tentang rencana dari kurikulum tersebut. Sudah 4 tahun usia Kurtilas namun masih ada saja sekolah yang menggunakan KTSP 2016 di daerah di Indnesia. Bagaimana hal itu bisa terjadi? Apakah pemerintah tidak siap? Siapa yang harus disalahkan dalam hal ini? Disaat negara lain, sudah matang dengan dunia pendidikannya tetapi negara ini masih berkutat dengan permasalahan kurikulum yang belum selesai.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belum Cukup Umur

Anak Jalanan

Ilmu Bahasa dan Budaya